PURBALINGGAKU- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Purbalingga akan digelar pada 20 November 2022.
Sejumlah persiapan untuk gelaran pesta demokrasi desa ini tengah dimulai oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Pilkades kali ini akan diikuti oleh 31 desa, kemudian juga 2 desa akan menyelenggarakan Pilkades Antar Waktu yaitu Desa Gandasuli (Bobotsari) dan Krangean (Kertanegara)," kata Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi.
Baca Juga: Keajaiban, Tabrak Pohon dan Hanyut di Sungai, Pria Asal Brebes ini Berhasil Menyelamatkan Diri
Sejumlah mitigasi yang perlu diperhatikan selama Pilkades yakni potensi money politic, penyebaran Covid 19 dan kemungkinan konflik antar pendukung calon Kepala Desa.***