"Untuk mengetahui informasi awal bagi kami. Maksud dan tujuan datang ke BNN itu apa. Bahasa gampangannya disortir awal dulu nih, karena jangan-jangan dia datang bukan karena masalah narkoba," lanjut Awan.
Baca Juga: Sidak Harga Minyak Goreng, Dinperindag Purbalingga Temukan Minimarket Nakal Sembunyikan Setok
Jika hasil screening awal itu diperoleh bahwa seseorang atau klien tersebut ternyata penyalahguna narkoba, maka tahap selanjutnya adalah kroscek atau validasi data, yakni dengan di cek urin.
Setelah itu baru masuk ke asesmen. Nah klien kami sudah masuk asesmen.
Awan menjelaskan, bahwa klien datang karena sudah merasa butuh bantuan pihak lain. Adiksi atau kecanduan yg dialami klien sudah sampai merubah pola dan perilaku hidupnya.
Perubahan yang dimaksud adalah seharusnya bisa hidup sehat produktif tapi karena mengalami ketergantungan obat, sehingga membuat yang bersangkutan tidak bisa hidup produktif.
"Nek ora ngombe obat ora bisa beraktivitas," ujar Awan.
Artinya, jika tidak meminum obat-obatan terlarang itu, yang bersangkutan tidak dapat beraktivitas seperti pada umumnya.
Porsi tidurnya menjadi lebih banyak dari biasanya, emosinya labil. Dalam kondisi yang demikian, keluarga merasa terbebani.
Sehingga memutuskan untuk ditangani pihak luar. Dengan maksud agar yang bersangkutan dapat hidup sehat, mandiri, dan produktif.