PURBALINGGAKU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga memiliki fasilitas kesehatan klinik pratama. Klinik ini memberikan layanan rehabilitasi untuk para pecandu atau penyalahguna narkoba yang ingin lepas dari ketergantungan.
Rehabilitasi klinik Pratama BNN Kabupaten Purbalingga adalah salah upaya untuk pemulihan para pecandu atau penyalahguna narkoba.
Pada tahun 2022 klinik pratama BNN Kabupaten Purbalingga memiliki target 20 klien. Pada bulan januari ini sudah pecah telor.
Klinik pratama BNN Kabupaten Purbalingga menerima klien rehabilitasi yang datang ke kantor sendiri.
Klien tersebut datang melaporkan diri secara sukarela. Hal ini biasa dikenal voluntary.
Pada tanggal 11 Januari 2022, ia datang bersama walinya ke kantor BNN Kabupaten Purbalingga untuk mengikuti layanan rehabilitasi yang ada di Klinik Pratama.
"Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, klien datang ke kantor kemudian dilakukan serangkaian pemeriksaan," ujar Awan Pratama, Konselor Rehabilitasi BNN Kabupaten Purbalingga.
Lebih lanjut Awan menjelaskan, satu di antara mekanisme pelaporan yang harus dilalui adalah screening. Hal ini dimaksudkan agar pihak BNN Kabupaten Purbalingga mengetahui latar belakang klien.