Sepakbola Tarkam di Purbalingga Berujung Ricuh, Dua Pemain Tim Bobotsari Dibui karena Keroyok Tim Banjarkerta

- 18 Januari 2022, 18:18 WIB
Sidang dugaan kasus penganiayaan yang terjadi saat pertandingan sepakbola antara Klub IM 90 Bobotsari melawan Arwana Banjarkerta, Karanganyar, Purbalingga
Sidang dugaan kasus penganiayaan yang terjadi saat pertandingan sepakbola antara Klub IM 90 Bobotsari melawan Arwana Banjarkerta, Karanganyar, Purbalingga /PURBALINGGAKU/M Fahmi/

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Sabet Penghargaan The Best FIFA Special Awards 2021

"Saya sangat berterima kasih, dikabulkan penangguhan penahanan. Saya sangat kangen kebiasaan salat Jumat bareng anak saya, biasanya juga setiap hari olahraga," ujarnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga Fahmi Idris diketahui mendakwa kedua terdakwa dengan Pasal 351 (1) Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara selama 4 tahun 8 bulan.***

Halaman:

Editor: M Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah