Sepakbola Tarkam di Purbalingga Berujung Ricuh, Dua Pemain Tim Bobotsari Dibui karena Keroyok Tim Banjarkerta

- 18 Januari 2022, 18:18 WIB
Sidang dugaan kasus penganiayaan yang terjadi saat pertandingan sepakbola antara Klub IM 90 Bobotsari melawan Arwana Banjarkerta, Karanganyar, Purbalingga
Sidang dugaan kasus penganiayaan yang terjadi saat pertandingan sepakbola antara Klub IM 90 Bobotsari melawan Arwana Banjarkerta, Karanganyar, Purbalingga /PURBALINGGAKU/M Fahmi/

PURBALINGGAKU- Pertandingan sepak bola antar kampung (tarkam) antara Klub IM 90 Bobotsari melawan Arwana Banjarkerta, Karanganyar, Purbalingga berakhir ricuh.

Pertandingan yang digelar di Kecamatan Mrebet, Purbalingga pada 14 Agustus 2021 itu pun diwarnai dengan aksi penganiayaan pemain dan berujung pidana.

Teguh Fajar Ramadhan dan Apri Setyo Nugroho yang merupakan pemain Klub IM 90 dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan salah seorang pemain klub Arwana, Purbalingga.

Baca Juga: Kocak! Demam Ghozali Bikin Platform OpenSea Dibanjiri Foto NFT Layaknya Toko Online

Dua orang pemain IM 90 Bobotsari itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan harus ditahan sejak 28 Oktober 2021 lalu.

Sidang lanjutan kasus perkelahian dua pemain sepak bola kembali digelar di Pengadilan Negeri Purbalingga Selasa 18 Januari2022.

Ketua Majelis Hakim Mochamad Umaryaji dengan hakim anggota Lusi Ariesti dan Nikentari tadi mengagendakan pembacaan putusan sela.

Baca Juga: Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 Diungkapkan Pemerintah, Ini 3 Kategori Prioritas Lolos

Sementara Kedua terdakwa, Teguh Fajar Ramadhan dan Apri Setyo Nugroho menjalani sidang secara virtual dari Rumah Tahanan (Rutan) Purbalingga.

Halaman:

Editor: M Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x