PURBALINGGAKU- Pertandingan sepak bola antar kampung (tarkam) antara Klub IM 90 Bobotsari melawan Arwana Banjarkerta, Karanganyar, Purbalingga berakhir ricuh.
Pertandingan yang digelar di Kecamatan Mrebet, Purbalingga pada 14 Agustus 2021 itu pun diwarnai dengan aksi penganiayaan pemain dan berujung pidana.
Teguh Fajar Ramadhan dan Apri Setyo Nugroho yang merupakan pemain Klub IM 90 dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan salah seorang pemain klub Arwana, Purbalingga.
Baca Juga: Kocak! Demam Ghozali Bikin Platform OpenSea Dibanjiri Foto NFT Layaknya Toko Online
Dua orang pemain IM 90 Bobotsari itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan harus ditahan sejak 28 Oktober 2021 lalu.
Sidang lanjutan kasus perkelahian dua pemain sepak bola kembali digelar di Pengadilan Negeri Purbalingga Selasa 18 Januari2022.
Ketua Majelis Hakim Mochamad Umaryaji dengan hakim anggota Lusi Ariesti dan Nikentari tadi mengagendakan pembacaan putusan sela.
Sementara Kedua terdakwa, Teguh Fajar Ramadhan dan Apri Setyo Nugroho menjalani sidang secara virtual dari Rumah Tahanan (Rutan) Purbalingga.