Warga Purbalingga Harus Tahu, Ruas Jalan Ini Ditutup Saat Tahun Baru

- 30 Desember 2021, 20:30 WIB
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo /Purbalinggaku/Rifatuts Tsaniyah

PURBALINGGAKU - Menghadapi malam tahun baru 2022, Polres Purbalingga akan melakukan skema penutupan sejumlah ruas jalan dan pengalihan arus.

Giat penutupan ruas jalan dan pengalihan arus dilakukan untuk mengantisipasi adanya potensi kegiatan yang menimbulkan kerumunan masa pada malam tahun baru di Kabupaten Purbalingga.

"Mengantisipasi potensi kerumunan massa, kami melakukan skema penutupan sejumlah ruas jalan dan pengalihan arus lalu lintas menjelang malam tahun baru," kata Kapolres Purbalingga AKBP Era Jhony Kurniawan kepada wartawan, Kamis 30 Desember 2021.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa; Perangkat Desa Galuh Bojongsari, Diciduk Polres Purbalingga

Rencana penutupan sejumlah ruas jalan dan pengalihan arus di Kabupaten Purbalingga akan dilakukan mulai Jumat sore 31 Desember 2021 pukul 17.00 WIB.

Ruas Jalan yang Akan Ditutup:

- Simpang Alun-alun Barat

- Simpang Ahmad Nur

- Simpang DPRD

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah