PURBALINGGAKU - Menghadapi malam tahun baru 2022, Polres Purbalingga akan melakukan skema penutupan sejumlah ruas jalan dan pengalihan arus.
Giat penutupan ruas jalan dan pengalihan arus dilakukan untuk mengantisipasi adanya potensi kegiatan yang menimbulkan kerumunan masa pada malam tahun baru di Kabupaten Purbalingga.
"Mengantisipasi potensi kerumunan massa, kami melakukan skema penutupan sejumlah ruas jalan dan pengalihan arus lalu lintas menjelang malam tahun baru," kata Kapolres Purbalingga AKBP Era Jhony Kurniawan kepada wartawan, Kamis 30 Desember 2021.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa; Perangkat Desa Galuh Bojongsari, Diciduk Polres Purbalingga
Rencana penutupan sejumlah ruas jalan dan pengalihan arus di Kabupaten Purbalingga akan dilakukan mulai Jumat sore 31 Desember 2021 pukul 17.00 WIB.
Ruas Jalan yang Akan Ditutup:
- Simpang Alun-alun Barat
- Simpang Ahmad Nur
- Simpang DPRD