Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Purbalingga, Hasil KRYD Jelang Nataru

- 23 Desember 2021, 10:08 WIB
Polres Purbalingga melakukan pemusnahan ribuan botol miras dan miras tradisional di alun-alun Kabupaten Purbalingga,Kamis 23 Desember 2021
Polres Purbalingga melakukan pemusnahan ribuan botol miras dan miras tradisional di alun-alun Kabupaten Purbalingga,Kamis 23 Desember 2021 /Purbalinggaku/Rifatuts Tsaniyah

“Minuman keras juga bisa memicu terjadinya tindak pidana oleh sebab itu perlu kita lakukan penindakan. Seperti beberapa kasus kejahatan yang terjadi ternyata berawal dari mengonsumsi minuman keras,” ucapnya

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan instansi atas dukungan sehingga secara umum kegiatan Natal dan tahun baru bisa berjalan aman dan lancar. Termasuk kegiatan tahun baru yang akan berlangsung dalam suasana pandemi.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Bobotsari Purbalingga, Satu Pengendara Tewas Terbentur

“Kami harapkan masyarakat bisa mematuhi Maklumat Kapolri maupun edaran Bupati Purbalingga untuk tidak mengadakan perayaan malam tahun baru karena kita masih dalam pandemi Covid 19,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah