Fraksi PKB DPRD Purbalingga Bersyukur Perda Pesantren Masuk Propemperda Tahun 2022

- 18 November 2021, 11:43 WIB
Ketua FPKB DPRD Purbalingga Miswanto, M.Pd Bersyukur Perda Pesantren Masuk Propemperda Tahun 2022 pada rapat paripurna DPRD, Kamis 18 November 2021
Ketua FPKB DPRD Purbalingga Miswanto, M.Pd Bersyukur Perda Pesantren Masuk Propemperda Tahun 2022 pada rapat paripurna DPRD, Kamis 18 November 2021 /Purbalinggaku/ Rifatuts Tsaniyah

PURBALINGGAKU - Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Purbalingga menyampaikan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022 dan Perda Tentang APBD 2022 telah disahkan.

"Hari ini DPRD Kabupaten Purbalingga menetapkan Propemperda tahun 2022 dan juga peraturan daerah tentang APBD Tahun 2022 di Rapat Paripurna," kata Ketua Fraksi PKB DPRD Purbalingga Miswanto, Kamis 18 November 2021.

Menurutnya hal yang membahagiakan adalah masuknya salah satu Perda yang selama ini konsisten didorong Fraksi PKB Purbalingga dalam Propemperda Tahun 2022 yaitu Perda Pesantren.

"Salah satu perjuangan kita bersama, Perda Pesantren Alhamdulillah masuk di Propemperda Tahun 2022," ucapnya.

Baca Juga: F PKB Purbalingga Serahkan Usulan Perda Pesantren, Upaya Wujudkan Payung Hukum yang Sesuai Kebutuhan

Miswanto menyampaikan rasa syukurnya atas perjuangan Fraksi PKB bersama para kyai, ustadz dan segenap pengasuh pondok pesantren telah diakomodir oleh Pemerintah Daerah Purbalingga.

"Dumateng Poro Kyai, Poro Sepuh, Poro Ulama, Ustadz, Pengasuh Ponpes, Alhamdulillah perjuangan kita telah diakomodir pemerintah daerah," ujarnya.

Selanjutnya, Miswanto mengharapkan pembahasan Perda Pesantren nantinya harus melibatkan Stakeholder Pesantren di Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: F PKB Desak Pemda Purbalingga Gelar PTM Terbatas, Miswanto: 'Hati-hati Bahaya Learning Loss'!

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x