Junta Militer Myanmar Akhirnya Membebaskan Jurnalis AS, Danny Fenster

- 16 November 2021, 20:14 WIB
Jurnalis AS Danny Fenster dibebaskan, tiga hari setelah divonis 11 tahun penjara di Myanmar.
Jurnalis AS Danny Fenster dibebaskan, tiga hari setelah divonis 11 tahun penjara di Myanmar. /Handout via REUTERS

PURBALINGGAKU - Junta Militer Myanmar akhirnya membebaskan Danny Fenster, jurnalis Amerika Serikat yang dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.

Fenster menjabat redaktur pelaksana di surat kabar daring independen, Frontier Myanmar.

Sebelumnya, dia menjalani penahanan sejak Mei dan dijatuhi hukumam 11 tahun penjara oleh pengadilan militer Myanmar atas tuduhan penghasutan, pelanggaran imigrasi, dan melakukan pertemuan yang melanggar hukum.

Fenster bebas setelah diplomat AS, Bill Richardson berunding dengan junta militer yang berkuasa.

Baca Juga: 'Aja Ngasi Mangkrak, Aja Nganti Mubah' Pesan Bupati Tiwi untuk Petani yang Mendapat Bantuan Alsintan

Dikutip dari Antara, setelah dibebaskan, dia terbang ke Qatar pada Senin, 15 November 2021. Kepada para wartawan di Bandara Internasional Hamad di Doha, Qatar, Fenster mengatakan kondisinya baik-baik saja.

Frenster mengungkapkan selama penahanan dia tidak mendapat perlakuan yang tidak manusiawi.

Tidak ada orang yang memukuli dirinya dan juga dia tidak kelaparan.

Namun, ketika ditanya apakah mendapat perlakuan tidak baik, Fenster menganggap penahan tanpa alasan tetaplah menjadi perlakuan tidak baik yang dia terima.

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah