Sebanyak 239 ASN di Kabupaten Purbalingga Dikukuhkan Jadi Kepala Sekolah

- 12 November 2021, 21:08 WIB
Sebanyak 239 ASN di Kabupaten Purbalingga dikukuhkan menjadi Kepala Sekolah, Jumat 12 November 2021
Sebanyak 239 ASN di Kabupaten Purbalingga dikukuhkan menjadi Kepala Sekolah, Jumat 12 November 2021 /Dok Humas Pemkab Purbalingga

PURBALINGGAKU - Sebanyak 239 ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga dikukuhkan menjadi Kepala Sekolah.

Pengukuhan ASN dilakukan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di Pendopo Dipokusumo, Jumat 12 November 2021

Dari 239 ASN, sebanyak 193 diantaranya menjadi Kepala SD dan 46 diantaranya menjadi Kepala SMP yang tersebar di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Pada kesempatan itu, Bupati berpesan agar Kepala Sekolah yang baru dikukuhkan itu dapat melakukan terobosan kreatif dan inovatif dalam memimpin.

Baca Juga: Nadiem Makarim Tepis Tudingan Permendikbud PPKS Legalkan Zina

“Peningkatan kualitas pendidikan perlu dilakukan. Kita harus mampu bersaing dengan sekolah swasta dan sekolah di bawah kementerian agama,” kata Tiwi dalam keterangannya, Jumat 12 November 2021.

Pihaknya juga mengingatkan pentingnya penerapan prokes, menurutnya dalam kondisi pandemi sekolah tetap harus memperhatikan hal itu.

Tiwi juga berpesan, Sekolah jangan hanya semangat PTM tapi abai terhadap sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam mendukung PTM.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Polres Purbalingga Kembali Gelar Gerai Vaksin Massal Sampai Minggu 14 November 2021

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah