Perusahaan Farmasi di Indonesia Siap Impor Obat Antivirus COVID-19, Molnupiravir

- 19 Oktober 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi obat Covid-19.
Ilustrasi obat Covid-19. /Pixabay/iira116/

PURBALINGGAKU - Tiga perusahaan farmasi di  Indonesia bersiap mengimpor obat antivirus COVID-19 jenis Molnupiravir.

Produsen Molnupiravir, Merck, telah menyelesaikan tahap uji klinik fase 3 di Amerika Serikat.

Saat ini tengah mengurus izin penggunaan darurat atau EUA dari Food and Drug Administration atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat.

Jika sudah keluar izin EUA, obat tersebut bisa digunakan dan siap didistribusikan.

"Ada tiga farmasi Indonesia yang mau impor kalau ada izin BPOM dan izin edar. Setahun kemudian pun tidak masalah karena kita sedang butuh sekali," kata Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan seperti dikutip dari Antara pada Selasa, 19 Oktober 2021.

Baca Juga: BLT UMKM Masih Tersedia Sampai Oktober 2021, Ini Solusi Jika Tak Terdaftar Pada Eform BRI

Erlina yang juga menjabat Dokter spesialis paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ingin melibatkan PDPI dalam melakukan uji klinik Molnupiravir di Indonesia.

"Untuk Indonesia, PDPI ingin lakukan uji klinik, apakah efikasinya bagus untuk masyarakat Indonesia atau tidak. Kalau bisa, kita lakukan (uji klinik) maka kita masukan ke dalam pedoman yang dibuat," katanya.

Selain Molnupiravir, ada obat antivirus lainnya, yakni Proxalutamide. Saat ini, tiga rumah sakit di Indonesia sedang melakukan penelitian obat buatan Suzhou Kintor Pharmaceuticals dari China itu.

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah