PURBALINGGAKU - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengungkap, saat ini penerapan upaya pencegahan tindak pidana maling uang rakyat di daerahnya belum maksimal.
Dirinya berharap setelah dilantiknya Herni Sulasti sebagai Sekda baru Purbalingga upaya itu dapat berjalan lebih maksimal. Pasalnya, Herni sebelumnya merupakan Inspektur Inspektorat Daerah di Kabupaten Banyumas.
“Kabupaten Purbalingga nilai MCP masih 77. Tentunya ini menjadi hal penting untuk pengawasan dan pengendalian internal dimaksimalkan," kata Tiwi setelah melantik Sekda Purbalingga baru baru ini.
Sebagai informasi, Monitoring Centre of Prevention (MCP) adalah sistem area intervensi yang dibuat KPK untuk mencegah tindak pidana maling uang rakyat.
Baca Juga: Buntut Kuasa Taliban atas Kabul, Membaca Potensi 'Sarang' Baru AL Qaeda dan Target Gerakannya
Pengalaman Herni pada jabatan sebelumnya, tercatat telah berhasil membawa nilai MCP Kabupaten Banyumas sangat tinggi yakni 90. Hal itu merupakan prestasi yang patut untuk menjadi contoh.
"Kemarin kami ada kasus, kaitannya dengan korupsi (maling uang rakyat) di Kecamatan kota kemudian di DLH ya. Artinya ini menjadi pembelajaran untuk kami semua termasuk saya selaku Bupati," ucapnya
Baca Juga: PMI Purbalingga Perlu Tingkatkan Kualitas Relawan dan Transparan
Menurutnya upaya pencegahan tindak pidana maling uang rakyat agar bisa dimaksimalkan. Langkah yang bisa ditempuh adalah meningkatkan upaya pengawasan dan pengendalian internal.