Pengendara Sepeda Motor Dibawah Umur Tabrak Truk di Kemangkon, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

4 Juli 2023, 13:09 WIB
Pengendara Sepeda Motor Dibawah Umur Tabrak Truk di Kemangkon, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Sakit /

PURBALINGGAKU- Pengendara sepeda motor dibawah umur tabrak truk disebuah pertigaan jalan raya Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Senin (3/7/2023) malam.

Pengendara di bawah umur tersebut, berinisial U (15) warga Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga. Ia berboncengan dengan  B (15) warga Kabupaten Pangandaran. 

Sedangkan truk dikemudikan oleh Ade Mugi Sulistiyono (19) warga Karanglewas, Kabupaten Banyumas.

Kapolsek Kemangkon Iptu Wahyudi mengatakan kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi Z-3152-UN dengan truk R-8312-CR. 

Baca Juga: Ungkap Fakta! Gedung DPR RI Ganti Nama Sarang Tikus di Google Maps

"Kecelakaan terjadi sekira jam 23.30 WIB di jalan raya Desa Panican"

"Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor dan pemboncengnya mengalami sejumlah luka dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," ungkap kapolsek.

Disampaikan bahwa dari pemeriksaan dokter pengendara motor mengalami robek pada pelipis kanan dan pemboncengnya mengalami fraktur pada lutut kiri. Sedangkan pengemudi truk tidak mengalami luka.

Dari keterangan para saksi di TKP, kecelakaan bermula saat truk melaju dengan kecepatan sedang, dari arah timur (Bukateja) menuju ke arah barat (Kemangkon). Sampai di pertigaan truk berbelok ke arah kanan masuk ke jalan utama. 

Baca Juga: Pilihan Aplikasi Keren untuk Buat Konten

"Dari jalur utama melaju sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Akibatnya sepeda motor menabrak truk yang posisinya akan berbelok tersebut," katanya.

Kapolsek menambahkan kasus kecelakaan tersebut selanjutnya kami serahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga untuk penanganan lebih lanjut. 

Sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang buktinya. 

"Kami mengimbau kepada orang tua agar tidak memperbolehkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor sendiri. Karena selain melanggar aturan lalu lintas juga dapat membahayakan," pesannya.***

 

Editor: A.N Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler