Calon Pantarlih Pemilu 2024 Antusias Jalani Cek Kesehatan di Puskesmas Serayu Larangan Mrebet

28 Januari 2023, 12:14 WIB
Calon Pantarlih Pemilu 2024 Antusias Jalani Cek Kesehatan di Puskesmas Serayu Larangan Mrebet /Purbalinggaku - Panji Nur Wicaksono

PURBALINGGAKU – Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) antusias dalam melaksanakan cek kesehatan untuk memenuhi syarat pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 di Puskesmas Serayu Larangan, Mrebet.

Perlu diketahui, pembuatan Surat Keterangan Sehat  bagi para calon Pantarlih  Pemilu 2024 wajib mencantumkan hasil tes laboratorium kolesterol dan gula darah.

Antusiasme Calon Pantarlih Pemilu 2024 dalam melengkapi persyaratan ini nampak di Puskesmas Serayu Larangan Kecamatan Mrebet, pada Sabtu, 28 Januari 2023.

Puskesmas Serayu Larangan melakukan pelayanan khsusus bagi calon Pantarlih Pemilu 2024, penelusuran langsung dari tim Purbalinggaku.

Baca Juga: Kemiskinan Ekstrim di Purbalingga Ditargetkan Capai 0 Persen Tahun 2024

"Sudah banyak mas kurang lebih 15 orang setiap desa di wilayah Puskesmas Serayu Larangan melakukan cek kesehatan disini, sehingga kita lakukan pelayanan khusus bagi calon Pantarlih," tutur Ambarwati bagian pelayanan puskesmas Serayu Larangan.

Persyaratan cek laboratorium kolesterol dan gula darah tidak menjadi kendala bagi para calon Pantarlih di Desa Serayu Larangan.

"Bukan Kendala si, ini memang kan ada dalam persyaratan Pantarlih,  di sisi lain saya juga memang ingin bergabung dengan Pemilu ini, mulai dari Pantarlih ini,"  tutur Divani salah satu calon Pantarlih dari Sangkanyu yang sedang tes kesehatan di Puskesmas Serayu Larangan.

Antusias ini tidak lepas dari komunikasi dan edukasi KPU Purbalingga yang menyampaikan dengan baik kepada PPK dan PPS, sehingga setiap tahapan berjalan lancar.

Baca Juga: 37 Orang Pendaftar PKD di Kecamatan Baturraden Lolos Seleksi Administrasi

"Transfer ilmu ke tingkat PPS harus berhasil caranya dengan komunikasi yang baik, sehingga tahapan pemilu berjalan lancar, salah satunya pembentukan pantarlih,” kata Ketua Komisioner KPU Purbalingga, Eko Setiawan saat rapat koordinasi pembentukan Pantarlih pada Rabu 25 Januari 2023.

Pendaftaran Pantarlih di tahapan pemilu 2024 telah dibuka sejak 26 Januari 2023 oleh KPU Purbalingga yang di amanatkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pendaftaran langsung kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pantarlih adalah petugas yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu 2024 yang nantinya akan tercantum di Daftar Pemilih Tetap (DPT).***

Editor: Gilang Grahita

Tags

Terkini

Terpopuler