Total Pendaftar PKD di Kabupaten Banyumas Capai 1274 Orang

- 26 Januari 2023, 19:01 WIB
Total Pendaftar PKD di Kabupaten Banyumas
Total Pendaftar PKD di Kabupaten Banyumas /Bawaslu Banyumas

PURBALINGGAKU- Pendaftaran PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) di Kabupaten Banyumas secara serentak dilakukan dari 14 Januari - 19 Januari 2023.

Dari 27 Kecamatan di Kabupaten Banyumas, didapatkan pendaftar PKD sebanyak 1274 orang. 768 diantaranya adalah laki-laki, sementara sisanya 506 adalah perempuan.

Baca Juga: Pelantikan PPS untuk Pemilu 2024, Bupati: Pemilu Sukses Jika Partisipasi di Atas 80 Persen

Total pelamar di Kecamatan Ajibarang sebanyak 72 orang, Kecamatan Banyumas 30 orang, Kecamatan Baturraden 37 orang, Kecamatan Cilongok 126 orang, Kecamatan Gumelar 27 orang, Kecamatan Jatilawang 57 orang.

Kecamatan Kalibagor sebanyak 30 orang, Kecamatan Karanglewas 37 orang, Kecamatan Kebasen 60 orang, Kecamatan Kedungbanteng 53 orang, Kecamatan Kembaran 63 orang, Kecamatan Kemranjen 55 orang.

Baca Juga: Satu Anggota PPK di Purbalingga di-PAW, Apakah Menghambat Tahapan Persiapan Pemilu 2024?

Kecamatan Lumbir 27 orang, Kecamatan Patikraja 54 orang, Kecamatan Pekuncen 65 orang, Kecamatan Purwojati 39 orang, Kecamatan Purwokerto Barat 43 orang, Kecamatan Purwokerto Selatan 44 orang, Kecamatan Purwokerto Timur 27 orang, Kecamatan Purwokerto Utara 24 orang.

Kecamatan Rawalo 56 orang, Kecamatan Sokaraja 46 orang, Kecamatan Somagede 18 orang, Kecamatan Sumbang 61 orang, Kecamatan Sumpiuh 40 orang, Kecamatan Tambak 44 orang, dan Kecamatan Wangon 39 orang.

Baca Juga: Penting! Imbauan untuk Partai Politik di Luar Masa Kampanye

Halaman:

Editor: Tias Cahya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x