Kemiskinan Ekstrim di Purbalingga Ditargetkan Capai 0 Persen Tahun 2024

27 Januari 2023, 20:44 WIB
Bupati Purbalingga saat Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Ruang Rapat Bupati, Jumat, 27 Januari 2023. /

PURBALINGGAKU- Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, menetapkan target 0 persen untuk tingkat kemiskiinan ekstrim di Kabupaten Purbalingga tahun 2024, dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Ruang Rapat Bupati, Jumat, 27 Januari 2023.

Hal tersebut mengacu pada prioritas utama yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat mengenai tingkat kemiskinan ekstrim di Indonesia tahun 2024.

Baca Juga: 37 Orang Pendaftar PKD di Kecamatan Baturraden Lolos Seleksi Administrasi

“Sesuai arahan Presiden Jokowi, pada 2024 tingkat kemiskinan ekstrim di Indonesia 0 persen. Oleh karena itu, kita juga harus mencapai target tersebut,” ujarnya.

Sebagai langkah pertama, Bupati menginstruksikan untuk verifikasi dan validasi (verivali) data kemiskinan ekstrim di Kabupaten Purbalingga.

"Tahap pertama adalah menyamakan persepsi, terutama masalah data, karena dengan data ini kita bisa memberi intervensi secara tepat sasaran," ujarnya.

Data yang disepakati digunakan sebagai acuan adalah Data Terpadu Jawa Tengah dengan sumber Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2022 yang sudah di-verivali oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Aplikasi PPOB Pasar Satria, Bentuk Kerja Sama Perumda Banyumas dan PT KUT Resmi Diluncurkan

Data tersebut menunjukkan, Purbalingga terdapat 2,15 persen atau 3.601 KK atau 7.886 jiwa termasuk dalam Kategori Miskin Ekstrim.

Selain itu, untuk Kategori Sangat Miskin terdapat 20,1 persen atau 33.714 KK atau 95.774 jiwa.

Jadi, jika digabungkan dengan data sebelumnya ada 37.315 kepala keluarga (KK) yang tergolong miskin ekstrim dan sangat miskin.

"Saya minta data 37 ribu keluarga ini by name by addres di breakdown ke pemerintah desa untuk bisa diverifikasi dan validasi. Apakah mereka selama ini sudah dapat bantuan dari pemerintah atau belum? Kemudian adakah yang lebih miskin dari mereka, jika ada maka diusulkan," ujar Tiwi.

Baca Juga: Total Pendaftar PKD di Kabupaten Banyumas Capai 1274 Orang

Tiwi menugaskan DinsosdaldukKBP3A menjadi leading sector dalam pendataannya. "Kita beri waktu satu minggu, mulai Selasa 31 Januari 2023 sampai 8 Februari 2023 untuk verivali,” imbuhnya.

Berdasarkan data tersebut, bisa dijadikan acuan untuk kebijakan penanggulangan kemiskinan.

Semua dinas terkait secara bersama-sama mengerahkan sumber daya untuk upaya pengentasan kemiskinan.

Baca Juga: Penderes Nira Tewas Terjatuh dari Pohon Kelapa di Purbalingga, Berikut Kronologinya

“Nantinya akan dibahas rapat lebih lanjut terkait kebijakan pengentasan kemiskinan, termasuk menyalurkan data hasil verivali kepada OPD yang memiliki program bantuan, baik OPD di Kabupaten Purbalingga maupun OPD di Provinsi Jawa Tengah" ujarnya

Sebagai informasi, jika merujuk data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat kemiskinan di Kabupaten Purbalingga turun dari 16,24 % di tahun 2021 menjadi 15,30 % atau 145.330 jiwa di tahun 2022.

Sementara dari jumlah tersebut yang masuk kategori miskin ekstrim sebesar 2,19 % (20.840 jiwa).***

Editor: Tias Cahya

Tags

Terkini

Terpopuler