Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Purbalingga, Hasil KRYD Jelang Nataru

23 Desember 2021, 10:08 WIB
Polres Purbalingga melakukan pemusnahan ribuan botol miras dan miras tradisional di alun-alun Kabupaten Purbalingga,Kamis 23 Desember 2021 /Purbalinggaku/Rifatuts Tsaniyah

PURBALINGGAKU - Ribuan Botol miras hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Purbalingga dimusnahkan di Alun-alun Kabupaten Purbalingga, Kamis 23 Desember 2021.

Selain miras dalam botol, ratusan liter miras tradisional dan petasan juga turut dimusnahkan Polres Purbalingga dalam agenda itu.

"Hari ini dimusnahkan 126 liter ciu, 663 liter tuak, 4664 botol miras dan petasan sebanyak 750 butir," kata Kapolres Purbalingga AKBP Era Jhony Kurniawan

Baca Juga: Angka Kemiskinan Kabupaten Purbalingga Meningkat, Begini Arahan Bupati

Pemusnahan dilakukan Polres Purbalingga dengan menggilas miras dalam botol menggunakan kendaraan berat. Sementara untuk minuman tradisional dimusnahkan dengan cara ditumpahkan.

Menurutnya barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari kegiatan yang digelar selama dua Minggu.

“Tidak hanya miras kita juga lakukan razia petasan dan narkoba dengan maksud menciptakan situasi kamtibmas yang aman saat Natal dan tahun baru,” ujarnya

Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Polres Purbalingga Bagi Sembako Buruh dan Pekerja Perempuan

Kapolres menuturkan, kegiatan pemusnahan miras merupakan implementasi dari program Kapolri dalam hal pemeliharaan kamtibmas. Salah satunya dengan pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat termasuk tentang peredaran miras.

“Minuman keras juga bisa memicu terjadinya tindak pidana oleh sebab itu perlu kita lakukan penindakan. Seperti beberapa kasus kejahatan yang terjadi ternyata berawal dari mengonsumsi minuman keras,” ucapnya

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan instansi atas dukungan sehingga secara umum kegiatan Natal dan tahun baru bisa berjalan aman dan lancar. Termasuk kegiatan tahun baru yang akan berlangsung dalam suasana pandemi.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Bobotsari Purbalingga, Satu Pengendara Tewas Terbentur

“Kami harapkan masyarakat bisa mematuhi Maklumat Kapolri maupun edaran Bupati Purbalingga untuk tidak mengadakan perayaan malam tahun baru karena kita masih dalam pandemi Covid 19,” tuturnya.***

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Tags

Terkini

Terpopuler