RUU Sisdiknas Jamin Kesejahteraan Guru, Yakin ?

- 30 September 2022, 08:10 WIB
Ilustrasi guru: RUU Sisdiknas Jamin Kesejahteraan Guru
Ilustrasi guru: RUU Sisdiknas Jamin Kesejahteraan Guru /ANTARA FOTO/Ricky Prayoga

Hal tersebut tentunya menjadi hal yang diharapkan oleh banyak guru. Mengingat masih banyak guru yang belum memiliki sertifikat pendidik walaupun sudah lama menjadi guru karena beberapa hal.

“Sedangkan guru-guru yang belum mendapat tunjangan profesi akan bisa segera mendapat kenaikan penghasilan, tanpa harus menunggu antrean sertifikasi yang panjang,” kata Iwan Syahril.

Baca Juga: Bonokeling Dulu, Kini dan Nanti: Mengenal Komunitas Adat yang Masih Eksis di Banyumas

Jangan Sebatas Angan-Angan

Pernyataan yang disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril memang membawa harapan bagi para guru. Namun hal ini harus tetap kita kawal kawal sampai tuntas. Jangan sampai, hal yang disampaikan tidak bisa direalisasikan dan hanya menjadi mimpi indah di siang bolong.

Perlu adanya kesadaran dan juga pengawasan semua pihak, agar hal-hal yang disampaikan oleh Dirjen GTK tersebut bisa terwujud. Sinergitas antar steak holder perlu dijalin agar upaya mensejahterakan guru bisa berjalan sesuai mestinya.

Dengan demikian, sang pelita dalam kegelapan dapat terus memancarkan sinarnya untuk niat yang sangat mulia, mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena upaya mewujudkan hal tersebut bukan hal yang mudah, mengingat sudah puluhan tahun masalah kesejahteraan guru tak kunjung terselesaikan.

Dan hari ini kita akan menyaksikan sebuah babak baru dalam dunia pendidikan, dimana guru sebagai tokoh utama memang benar-benar disejahterakan atau hanya sebagai figuran dalam hal pendapatan.***

Disclaimer: Penulis adalah Nizar Nabila Mahasiswa UIN Prof K.H Saifuddin Zuhri Purwokerto. Seluruh isi tulisan merupakan tanggung jawab penulis dan tidak mewakili kebijakan redaksi.

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x