RUU Sisdiknas Jamin Kesejahteraan Guru, Yakin ?

- 30 September 2022, 08:10 WIB
Ilustrasi guru: RUU Sisdiknas Jamin Kesejahteraan Guru
Ilustrasi guru: RUU Sisdiknas Jamin Kesejahteraan Guru /ANTARA FOTO/Ricky Prayoga

Banyumas - Salah satu instrument dalam pendidikan yang sangat penting adalah guru. Terjadinya proses pembelajaran yang ideal, pembentukan karakter dan perubahan perilaku peserta didik, mustahil dilakukan tanpa adanya guru.

Walau kini akses informasi bisa diperoleh kapan saja dan dimana saja, serta oleh siapa saja, peran guru dalam pembentukan moralitas peserta didik tak akan pernah terganti. Guru merupakan tulang punggung pendidikan dari dulu, kini dan nanti.

Zaman terus berubah, yang selalu membawa guru dalam panggung sejarah pendidikan dan pembangunan peradaban. Dalam pepatah Jawa disebutkan bahwa guru itu “digugu lan ditiru”, artinya dapat dipercaya dan dijadikan contoh.

Kepribadian seorang guru selalu melekat, bukan hanya di sekolah, namun dalam kehidupan sosialnya juga. Hal tersebut pastinya menjadi tantangan dan juga tanggung jawab yang tidak ringan, selain tanggung jawab administrasi yang kadang menguras tenaga dan mengoyak pikiran.

Baca Juga: Tips Mengerjakan Tes Wartegg, Dinamis Mengerjakan Tiap Gambar

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Pekerjaan sebagai guru adalah pekerjaan profesional, artinya pekerjaan tersebut dijadikan sebagai sumber penghasilan serta dalam melaksanakannya membutuhkan keahlian.

Kompleksitas tanggungjawab yang dipikul berkaitan dengan bermacam-macam kompetensi dan tanggungjawab yang harus dimiliki. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 pasal 8, kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Baca Juga: Bagaimana Cara Menyusun Skripsi Yang Baik? Tips Menyusun BAB 1 2 3 4 5

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x