Apakah Lulusan SMK Bisa Masuk Jurusan Kedokteran? Simak Faktanya !

- 31 Januari 2022, 20:00 WIB
Foto Ilustrasi lulusan smk masuk jurusan Kedokteran
Foto Ilustrasi lulusan smk masuk jurusan Kedokteran /Pixabay

PURBALINGGAKU - Menjelang kelulusan SMK atau sederajat, muncul sebuah pertanyaan, apakah lulusan SMK bisa masuk jurusan kedokteran?

Jurusan kedokteran merupakan salah satu jurusan yang bisa dibilang merupkan salah satu jurusan kasta tertinggi dalam dunia pendidikan.

Oleh sebab itu, banyak dari orang tua yang mendambakan anaknya jika lulus nanti masuk jurusan kedokteran.

Baca Juga: Dari Dosbing hingga Tipsen, Ini 20 Singkatan Gaul yang Wajib Diketahui Mahasiswa Baru

Lantas apakah lulusan SMK bisa masuk jurusan kedokteran? simak faktanya berikut ini.

Dikutip dari kanal youtube Mediscene pada Senin, 31 Januari 2022.

Sebelum tahun 2012 lulusan SMK atau SMA dengan jurusan IPS bisa masuk jurusan kedokteran, mereka dapat bersaing dengan yang lainya melalui pendaftaran tes ilmu pengetahuan campuran (IPC) yang ada di SBMPTN.

Baca Juga: Perbedaan Jurusan Saintek dan Soshum serta Pengelompokannya, Calon Mahasiswa Jangan Salah Pilih!

Namun semenjak tahun 2012, KKI atau Konsil Kedokteran Indonesia mengeluarkan sebuah standar, yaitu standar pendidikan profesi dokter indonesia yang salah satunya mengatur syarat ketentuan menjadi dokter.

Halaman:

Editor: Gilang Grahita

Sumber: youtube mediscene


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x