Sementara dalam unggahan KI Pusat mengatakan masyarakat bisa memberikan pendapat mengenai kelayakan para calon melalui kolom komentar postingan di akun Instagram atau email [email protected].
Anugerah Tinarbuka sendiri merupakan kegiatan pemberian penghargaan kepada lembaga dan perorangan yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata.
Baca Juga: Sempat Viral Karena Hedon, AKP Agnis Ternyata Memiliki Segudang Prestasi
Kegiatan perdana Anugerah Tinarbuka ini akan diberikan kepada Penyelenggara Pemilu (KPU/Bawaslu), Kepadala Dinas/Direktur/Badan dan Bupati/Walikota Kepala Daerah.
Hal ini sebagai rangkaian dari peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) di Kempar, Riau 4 Mei 2023.***