Tiga Kali Mencuri di Komplek Pembangunan Kampus UIN Saizu, Pria di Purbalingga Diamankan Polisi

- 30 Maret 2023, 22:09 WIB
Tiga Kali Mencuri di Komplek Pembangunan Kampus UIN Saizu, Pria di Purbalingga Diamankan Polisi
Tiga Kali Mencuri di Komplek Pembangunan Kampus UIN Saizu, Pria di Purbalingga Diamankan Polisi /Dok. Humas Polres Purbalingga

PURBALINGGAKU - Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di komplek pembangunan Kampus 2 Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purbalingga.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto mengatakan Satreskrim Polres Purbalingga telah mengungkap kasus pencurian berlanjut yang terjadi di lokasi pembangunan Kampus 2 UIN Saizu di Karangsentul, Purbalingga.

Tersangka yang diamankan yaitu SD (24) warga Desa Cendana, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga. Tersangka merupakan salah satu pekerja proyek di lokasi pembangunan kampus tersebut.

"Tersangka melakukan pencurian di lokasi tersebut pada 17 Februari 2023, 26 Februari 2023 dan 8 Maret 2023," ungkap Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas Iptu Imam Saefudin dan Kanit 1 Satreskrim Ipda Setyan di Mapolres Purbalingga, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Sempat Viral Karena Hedon, AKP Agnis Ternyata Memiliki Segudang Prestasi

Disampaikan bahwa tersangka melakukan pencurian barang - barang milik temannya yang sama-sama bekerja di proyek pembangunan kampus tersebut. Barang yang dicuri diantaranya telepon genggam dan rokok elektrik atau vape.

Korban pencurian yaitu Rahmat Hidayat (27) warga Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Selanjutnya Sutrisno (28) warga Desa Bongkot, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo dan Ahmad Sukron (19) warga Desa Sokokidul, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.

"Modusnya tersangka mengambil barang milik korban saat kondisi sepi dan barang ditinggal pemiliknya. Seperti saat telepon genggam sedang diisi daya di bedeng kemudian diambil dan dijual," jelasnya.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban ke pihak kepolisian. Laporan ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Purbalingga. Hasilnya tersangka berhasil diamankan saat akan menjual salah satu barang curian.

Halaman:

Editor: Ikhwan Mutaqin

Sumber: Polres Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x