PPKM Dicabut, Tren Covid 19 di Wilayah Indonesia Menurun

- 2 Januari 2023, 13:35 WIB
Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan pencabutan PPKM dan angka Covid-19, Senin 2 Januari 2023.
Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan pencabutan PPKM dan angka Covid-19, Senin 2 Januari 2023. /Dok Humas Pemkab Purbalingga/

Walaupun PPKM sebagai indikator kembalinya mobilitas masyarakat, Budi Gunadi Sadikin menegaskan hal itu bukan berarti status pandemi serta merta dicabut.

Status pandemi merupakan status global di bawah World Health Organization (WHO) dalam PHEIC (Public Health Emergency of International Concern).

Baca Juga: Bupati Purbalingga Minta Pejabat Kreatif dan Inovatif Sikapi Kondisi Keuangan

“Pencabutan PPKM adalah upaya transisi. Intervensi pemerintah dikurangi dan peran serta masyarakat diharapkan meningkat,” ujar Menkes.

Ada temuan menarik dari Kemenkes terkait penyebaran dan penularan Covid 19. Selama ini public beranggapan bahwa mobilitas tinggi saat perayaan hari besar keagamaan seperti lebaran dan hari besar lainnya serta tahun baru akan meningkatkan prevalensi penularan.

Namun hasil riset menunjukan bahwa tingginya angka persebaran Covid-19 disebabkan oleh varian baru sehingga kesiapan terutama dari imunitas masyarakat belum prima.

Baca Juga: Konsumsi Obat Terlarang, Bocah 14 Tahun Direhabilitasi BNNK Purbalingga

“Ternyata bukan karena lebaran, natal atau tahun baru yang menyebabkan kerumunan dan keramaian tapi varian virusnya berubah-ubah sehingga kesiapan kita belum optimal waktu itu,” katanya.

Masa awal pandemi, semua pihak terutama pemerintah melakukan penelitian komprehensif untuk penanganan, melakukan langkah preventif seperti deteksi dini dan pengetatan protokol kesehatan (prokes) termasuk penerapan PPKM.

Namun, setelah penelitian komprenhensif dan massif, penanganan Kesehatan lebih terukur dan terarah seperti perawatan dan pemberian vaksinasi.

Halaman:

Editor: M Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x