Pemkab Purbalingga Salurkan Sebelas Jenis Bantuan pada Masyarakat

- 27 Desember 2022, 19:14 WIB
Pemkab PurbaIingga menyalurkan bantuan kepada masyarakat
Pemkab PurbaIingga menyalurkan bantuan kepada masyarakat /Dok. Humas Pemkab Purbalingga

PURBALINGGAKU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menyalurkan sebelas jenis bantuan kepada masyarakat. Bantuan menyasar 7685 penerima dalam program Bhakti Sosial yang digelar di Pendopo Dipokusumo, Selasa 27 Desember 2022.

Salah satu jenis bantuan yang diberikan Pemkab Purbalingga yaitu Santunan Kematian kepada keluarga Fakir Miskin yang ditinggalkan sejumlah 32 orang selama 2022.

"Apabila ada orang yang meninggal kemudian masuk kategori ekonomi bawah dan dinyatakan bentuk dukungan kades dan camatnya sebagai masyarakat miskin ini akan mendapatkan Santunan Kematian sebesar Rp 500.000," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.

Tiwi sapaan akrabnya menyampaikan, Santunan Kematian Fakir Miskin merupakan program baru dari Pemkab Purbalingga yang diluncurkan di tahun 2022. Selain santunan, kata dia, juga diserahkan berbagai bantuan yang lain. 

Baca Juga: Cek Harga, Ini Hp Murah yang Pas untuk Anak

"Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 1353 buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok atau vape sebesar masing-masing Rp 1.200.000 diberikan bertahap Rp 300.000 x 4 bulan," ungkapnya

Ada juga, bantuan Sembako kepada awak angkutan berupa sembako senilai Rp 100.000 yang diberikan kepada 1893 orang terdiri dari pengemudi angkutan kota, ojek online, tukang parkir dan tukang becak. 

"Bantuan ini sebenarnya adalah instruksi dari pemerintah pusat berkaitan dengan pasca kenaikan harga BBM. Sehingga pemerintah memiliki kewajiban memberi sentuhan bantuan kepada mereka yang terdampak," ujarnya.

Baca Juga: Dorong Kreativitas Musisi dan Produk Lokal, Locofest Perlu Digelar Rutin

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x