3. Penyandang disabilitas berat,
4. Orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.
5. Atau keluarga miskin yang memiliki satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat.
6. Keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Itulah kriteria yang tidak menerima Bansos PKH lantaran dicabut Kemensos, untuk menjadi penerima Bansos PKH Juni 2022.***