Kajati Diusulkan Dicopot Karena Saat Rapat Gunakan Bahasa Sunda, Ridwan Kamil: Terlalu Berlebihan

- 18 Januari 2022, 22:00 WIB
Kajati Diusulka Dicopot Karena Saat Rapat Gunakan Bahasa Sunda, Ridwan Kamil: Terlalu Berlebihan
Kajati Diusulka Dicopot Karena Saat Rapat Gunakan Bahasa Sunda, Ridwan Kamil: Terlalu Berlebihan //Instagram/@ridwankamil dan @sahabatarteriadahlan

PURBALINGGAKU - Kajati diusulkan dicopot karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara mengenai kejadian tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengusulkan pencopotan Kajati yang berbicara bahada Sunda saat rapat kerja.

Usulan tersebut disampaikan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR /MPR, Jakarta, Senin 17 Januari 2022.

Baca Juga: Menang atas Borneo FC, Posisi Empat Besar Persib Bandung Tunggu Hasil Bhayangkara Vs Persebaya

Sebagaimana artikel yang telah terbit di Pikiranrakyat.com dengan judul "Soal Usulan Pencopotan Kajati yang Gunakan Bahasa Sunda Saat Rapat, Ridwan Kamil: Terlalu Berlebihan."

Menurut Ridwan, jika Arteria tidak nyaman dengan penggunaan Bahasa Sunda, tinggal disampaikan secara sederhana. Namun jika sampai meminta untuk dicopot dari jabatan, hal itu terlalu berlebihan.

Baca Juga: Hujan Deras dan Angin kencang Sebabkan Pohon Tumbang dan Rusak Rumah Warga di Kemangkon Purbalingga 

"Tidak ada dasar hukum yang jelas dan saya amati ini menyinggung banyak pihak warga Sunda di mana-mana. Saya sudah cek ke mana-mana. Saya kira tidak ada di rapat yang sifatnya formal dari A sampai Z nya Bahasa Sunda," ucapnya.

Halaman:

Editor: Billy Widoera Kharisma

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x