Libur Nataru Tanpa Kembang Api, Semua Daerah PPKM Level 3

- 18 November 2021, 14:36 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy: Libur Nataru seluruh wilayah PPKM Level 3 dipastikan tak ada pesta kembang api, Kamis 18 November 2021
Menko PMK Muhadjir Effendy: Libur Nataru seluruh wilayah PPKM Level 3 dipastikan tak ada pesta kembang api, Kamis 18 November 2021 /instagram @muhadjir_effendy

PURBALINGGAKU - Selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) Pemerintah akan terapkan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangannya.

"Selama libur Nataru, Seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," kata Muhadjir Effendy, Kamis 18 November 2021.

Kebijakan itu menurutnya untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan Covid 19 pasca libur Nataru.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Perlahan Bangkit, Presiden Jokowi Wanti-wanti Jaga Kendali Penyebaran COVID-19

Nantinya menurut Muhadjir, seluruh wilayah di Indonesia yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamakan menjadi Level 3.

"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," ujarnya.

Muhadjir menyebut kebijakan itu akan mulai belaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Teknis pemberlakuan menunggu terbitnya Inmendagri terbaru.

Baca Juga: Duh, Timbunan Sampah Liar Menumpuk di Tepi Jalan Karangbanjar - Kajongan, Polsek Bojongsari Turun Kerja Bakti

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x