PURBALINGGAKU - Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap terduga teroris di Lampung berinisial DW (45). Petugas juga menyita 791 kotak amal yamg diduga digunakan untuk membiayai aksi terorisme di wilayah Lampung.
"Kotak amal yang disita adalah milik Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA)," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, dikutip dari Antara, Rabu, 3 November 2021.
Kombes Pol Zahwani mengatakan penangkapan DW merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua terduga teroris sebelumnya, inisial SH (61) di Gedong Tataan, Pesawaran dan SK (59) di wilayah Lampung Selatan.
Baca Juga: Komnas HAM Minta Hukuman Mati Dihapus, Bertentangan dengan Hak Hidup di UUD 1945
Sedangkan kotak amal tersebut disita dari sebuah rumah di Jalan Mahoni I, LK I, RT 06, Way Halim Permai,Way Halim, Bandar Lampung.
Penangkapan tiga terduga teroris di Lampung merupakan pengembangan dari penangkapan terduga teroris di wilayah Jakarta dan Medan.
"Diimbau juga kepada masyarakat, ketua RT dan ketua lingkungan turut serta melakukan upaya pencegahan, seperti mengaktifkan wajib lapor 24 jam. Dan jika melihat atau mengetahui hal hal yang mencurigakan terkait paham radikal agar melapor ke Bambinkamtibmas atau Babinsa," katanya.
Baca Juga: Pendukung Said Aqil Siradj Klaim Kantongi 64,7 persen Dukungan di Pemilihan Ketum PBNU
Ketua LK I Kelurahan Way Halim Permai Panut Darwoko mengatakan pihaknya tidak mengetahui perihal LAZ BM ABA yang disinyalir menjadi sumber pendanaan terorisme karena lembaga LAZ tersebut sering melaksanakan bhakti sosial ke warga sekitar.