PURBALINGGAKU - Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) ditemukan mendapatkan pembayaran insentif secara double.
Fakta nakes mendapatkan insentif double diungkap oleh Kementerian Kesehatan setelah melalui pengecekan.
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Trisa Wahjuni Putri mengaku mengetahui adanya nakes yang mendaptkan insentif double usai melakukan pengecekan pembayaran.
Baca Juga: KH Said Aqil Siradj Ajak Santri Tekankan Aspek Sufistik dalam Dakwah
Pihaknya berharap, nakes yang telah menerima double pembayaran insentif untuk segera mengembalikannya.
"Kami ingin menyampaikan, pengembalian insentif hanya ditujukan untuk para nakes yang mendapatkan pembayaran double oleh Kemenkes, di bulan yang sama," kata Trisa dalam konferensi pers, Sabtu 23 Oktober 2021.
Baca Juga: Penyidik Bersiap Panggil Pihak yang Terlibat Kaburnya Rachel Vennya Saat Karantina
Trisna meneyebut telah berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk pengembalian dana insentif.
Menurutnya pengembalian insentif hanya berlaku bagi fasyankes yang anggarannya dikelola pemerintah pusat.