Mediasi Luhut dan Haris Azhar Ditunda, Kuasa Hukum Sebut Proses Mediasi atas Inisiatif Penyidik

- 21 Oktober 2021, 19:30 WIB
Polisi menunda mediasi antara Menko Marves Luhut Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus pencemaran nama baik.
Polisi menunda mediasi antara Menko Marves Luhut Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus pencemaran nama baik. /PMJ News / Yeni

Seperti diketahui, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas tayangan video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.***

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x