Petani di Indonesia Belum Sejahtera, Wamendag: 'Petani Tak Punya Gudang untuk Menyimpan Hasil Pertanian'

- 18 September 2021, 09:01 WIB
Petani di Indonesia butuh kehadiran pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
Petani di Indonesia butuh kehadiran pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi /Antara/Irwansyah Putra/

PURBALINGGAKU - Petani di Indonesia seringkali harus menerima pil pahit, pasalnya ketika musim panen tiba seringkali diikuti pula dengan anjloknya harga komoditas pertanian di pasar. 

Anjloknya harga komoditas pertanian, diakibatkan melimpahnya stok barang yang beredar di masyarakat pada waktu yang sama. Petani akan berkutat pada permasalahan klasik.

Petani seringkali mengeluhkan ketidak sesuaian pendapatan hasil panen dengan modal yang dikeluarkan. Pemerintah perlu hadir untuk memberikan solusi dari permasalahan yang kerap menjerat petani di Indonesia.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengungkap akar permasalahan dari persoalan klasik yang dialami petani selama ini. Melimpahnya komoditas pertanian saat musim panen perlu ditangkap sebagai peluang yang menguntungkan. 

Baca Juga: Kemenag Dorong Vaksinasi di Lembaga Pendidikan Islam, Yaqut: 'Selain Vaksinasi, ada Bantuan Pondok Pesantren'

"Hal ini salah satunya disebabkan karena petani tidak mempunyai gudang untuk menyimpan hasil pertanian. Untuk itu, Kemendag memberikan solusi dengan membangun gudang SRG sebagai instrumen tunda jual untuk membantu kesejahteraan petani,” kata Jerry dikutip dari website resmi Kemendag, Sabtu 18 September 2021.

Menurutnya Kemendag telah membangun SRG sejak 2006, tujuannya untuk membantu mengatasi tantangan petani daerah. Karena biasanya petani mengalami kesulitan dalam mendapatkan harga yang menguntungkan saat panen. 

Untuk diketahui SRG adalah Sistem Resi Gudang, yaitu sistem yang dirancang untuk meningkatkan secara optimal kesejahteraan petani.

Baca Juga: Evakuasi kapal Pangayoman IV Masih Bejalan, Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap Ditutup Sementara

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: Kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x