Kekurangan dari Asuransi BPJS Kesehatan yanag Wajib bagi Rakyat Indonesia

- 12 Desember 2023, 11:10 WIB
Ilustrasi kesehatan. Sejarah singkat Hari Kesehatan Nasional yang diperingati setiap tanggal 12 November yang berawal dari wabah penyakit yang menyerang dunia.
Ilustrasi kesehatan. Sejarah singkat Hari Kesehatan Nasional yang diperingati setiap tanggal 12 November yang berawal dari wabah penyakit yang menyerang dunia. /Freepik/jcomp

PURBALINGGAKU - BPJS Kesehatan merupakan sebuah asuransi kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. Asuransi kesehatan ini bersifat wajib bagi setiap warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Bagi yang kurang mampu pun akan mendapatkan asuransi ini yang diberi nama KIS.

Bagi peserta BPJS Kesehatan jika mengalami sakit dan menjalani rawat inap kamar rumah sakit, beban biaya akan ditanggung oleh pihak BPJS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kesehatan sangatlah penting bagi setiap manusia.

Kondisi tidak sehat tentu akan menyulitkan segala sesuatu, baik dalam bekerja atau melakukan aktivitas.

Tentu sangat disayangkan bila ada orang yang tidak memiliki kartu peserta BPJS Kesehatan, karena banyak manfaat yang ditawarkan oleh badan BUMN ini. Premi asuransi juga sangat murah jika dibandingkan dengan asuransi swasta yang ada.

Baca Juga: Alasan dan Contoh Perusahaan Reasuransi di Indonesia

Namun disamping memiliki banyak kelebihan, BPJS Kesehatan memiliki kelemahan yang diantara adalah rujukan medis berjenjang wajib terpenuhi, hanya bisa digunakan di Indonesia, kadang ketika sedang melakukan pemeriksaan atau pengobatan antrian panjan dan ada beberapa penyakit yang tidak menjadi tanggungan BPJS.

Investasi di bidang kesehatan memang sangat diperlukan oleh siapa saja. Asuransi menjamin kesehatan peserta yang apabila sakit dan menjalani rawat inap kamar rumah sakit tidak perlu mengeluarkan biaya. Asuransi menanggung masalah kesehatan yang dialami oleh pesertanya seperti BPJS Kesehatan yang dibuat oleh Pemerintah.

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x