Ragu ke Psikolog? Ini Faktor Penyebab dan Solusinya, Soal Biaya: Gunakan BPJS

- 29 Januari 2022, 22:17 WIB
Ilustrasi konsultasi kesehatan mental.
Ilustrasi konsultasi kesehatan mental. /Pexels/MART Production

PURBALINGGAKU - Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan, prevalensi penderita depresi di Indonesia tahun 2018 sebesar 6,1 persen.

Angka tersebut meningkat di tahun 2021 dengan adanya pandemi COVID-19.

Meski jumlah orang dengan gangguan kesehatan mental meningkat, masih ada orang-orang yang tidak ingin pergi ke psikolog untuk berkonsultasi.

Riliv memaparkan beberapa alasan secara umum, mengapa seseorang ragu untuk berkonsultasi ke psikolog.

Baca Juga: Hati-hati, Dehidrasi Saat Anak Demam Berbahaya, Berikut Gejala dan Cara Penanganannya

Stigma Sosial dalam Masyarakat
Masyarakat Indonesia agaknya masih menganggap gangguan jiwa sebagai sesuatu yang tabu.

Kebanyakan tidak ingin menjadi bahan perbincangan atau dicap sebagai orang yang mengalami gangguan mental.

“Gangguan kesehatan mental itu bukanlah hal yang tabu, bukan pula aib, sama seperti saat fisik kita kalau sedang terluka, capek, kadang butuh istirahat, butuh treatment yang tepat sesuai dengan kebutuhannya saat itu mungkin istirahat mungkin olahraga,"

"Begitu juga dengan kesehatan mental diperlukan treatment yang tepat untuk menjaga kesehatannya," Psikolog dari aplikasi konseling online Riliv, Della Nova Nusantara, M.Psi.

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: Riliv


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah