Kematian Pertama Terkait Omicron di Indonesia, Dua Pasien Positif Omicron dengan Komorbid Meninggal Dunia

- 22 Januari 2022, 22:09 WIB
Ilustrasi. Ruang isolasi pasien terkonfirmasi Omicron. Indonesia laporkan kasus pertama kematian terkait COVID-19 varian Omicron.
Ilustrasi. Ruang isolasi pasien terkonfirmasi Omicron. Indonesia laporkan kasus pertama kematian terkait COVID-19 varian Omicron. /Kemkes RI

Pemerintah telah melakukan peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan COVID-19 di rumah sakit.

Baru-baru ini Kemenkes juga telah mengeluarkan aturan baru untuk penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia, tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.

"Melalui surat edaran ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan COVID-19, di mana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan, difokuskan untuk isolasi mandiri dan isolasi terpusat," ujar Nadia.***

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah