Serangan Stroke Mendadak, Harus Ditangani pada 4,5 Jam Pertama

- 30 Oktober 2021, 22:34 WIB
Ilustrasi stroke
Ilustrasi stroke /Pixabay/VSRao/

PURBALINGGAKU - Seseorang yang terkena stroke secara mendadak harus mendapat penanganan medis maksimal pada 4,5 jam pertama.

Dokter spesialis saraf Dodik Tugasworo menyebut4,5 jam pertama adalah periode emas untuk mengurangi risiko kematian dan kecacatan permanen.

Selain itu pasien juga perlu melakukan CT Scan agar diketahui jenis strokenya. Stroke disebabkan oleh banyak faktor, di antaranya usia yang semakin meningkat, jantung koroner, diabetes mellitus, kebiasaan merokok, obesitas dan hipertensi.

"Waktu 4,5 jam itu bukan saat pasien di rumah sakit, tapi harus sudah mengonsumsi obat. Obatnya harus segera masuk. Waktu adalah hal penting," katanya seperti dikutip dari Antara, pada Sabtu, 30 Oktober 2021.

Baca Juga: Peserta Diklatsar Meninggal Dunia, Rektor UNS Bekukan Ormawa Menwa

Dokter spesialis saraf dari Rumah Sakit Columbia Asia Semarang itu mengatakan, saat ini masih ada kebiasaan masyarakat yang mengulur waktu penanganan pasien stroke, seperti menghubungi keluarga hingga memilih pengobatan alternatif yang cenderung tidak tepat.

"Kalau ada orang stroke di sekitar kita, langsung bawa ke rumah sakit, jangan dibawa kemana-mana," katanya.

Penanganan medis pada periode emas 4,5 jam setelah terkena stroke pernah menyelamatkan Suherni (43).

Ia terserang stroke secara tiba-tiba saat bercanda dengan tetangganya, tangan dan kaki Suherni kaku tidak bisa digerakkan.

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah