Kim Jong Un Larang Warganya Tertawa, Mabuk, dan Bahagia

17 Desember 2021, 12:30 WIB
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un larang warganya untuk tertawa selama 11 hari /Dok. RFA

PURBALINGGAKU- Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un melarang warganya untuk tertawa, mabuk, dan bahagia selama sebelas hari. Aturan baru tersebut dibuat untuk memperingati kepergian ayahnya, Kim Jong Il, pemimpin Korea Utara sebelumnya.

Pada peringatan kematian Kim Jong Il yang ke sepuluh ini, warga Korea Utara wajib untuk berkabung dan dilarang menunjukkan apa pun selain kekhidmatan di depan umum.

Selama masa berkabung, tidak boleh minum alkohol, tertawa atau terlibat dalam kegiatan rekreasi,” ucap seorang penduduk kota perbatasan di Sinuiju kepada RFA seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com pada Kamis, 16 Desember 2021.

Baca Juga: Pembagian Rapor Semester Ganjil Tak Jadi Ditunda, Guru: Butuh Ilmu Milik Bandung Bondowoso

Bahkan, menurut dia, untuk pergi belanja bahan makanan pun tidak boleh.

Dalam masa berkabung ini, kata dia, jika ada seorang yang tertangkap sedang minum dan mabuk di saat hari berkabung ini akan diperlakukan seperti penjahat dan tidak terlihat lagi.

"Dulu banyak orang yang tertangkap minum atau mabuk selama masa berkabung ditangkap dan diperlakukan sebagai penjahat ideologis. Mereka dibawa pergi dan tidak pernah terlihat lagi," ungkapnya.

Baca Juga: Jessica Jane Minta Maaf Melalui Siaran Langsung Instagram, Setelah Menghina Fisik Jerome Polin

Lebih lanjut, kata dia, jika ada keluarga yang meninggal pada masa berkabung, juga tidak diperbolehkan menangis dengan keras dan tubuh harus dibawa keluar setelah selesai.

"Orang-orang bahkan tidak bisa merayakan ulang tahun mereka sendiri jika mereka jatuh dalam masa berkabung," jelas salah satu penduduk Korea Utara yang tinggal di perbatasan ini dilansir dari PikiranRakyat.Bekasi.com.

Kim jong Il meninggal dunia pada tanggal 17 Desember 2011 lalu. Setelah kematiannya, sang putra Kim Jong Un pun langsung menggantikannya untuk memimpin Korea Utara hingga sekarang.
Peringatan kematian Kim Jong Il telah di rayakan setiap tahunnya.

Baca Juga: Haedar Nashir: Muhammadiyah Sadar Bangsa Ini Ada Masalah, Kuncinya Harus Berbuat

Setidaknya warga Korea Utara harus berkabung selama 10 hari di peringatan hari kematian mantan pemimpinnya ini.

Namun untuk tahun sekarang akan lebih lama karena merupakan tahun ke sepuluh kematiannya.

Sehingga, masa berkabung lebih lama di peringatan kematian ayahnya yang ke sepuluh ini yakni selama sebelas hari.***

Editor: M Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler