Dishub Banyumas Tekankan Keselamatan Terkait Pelarangan Bus Pariwisata Naik ke Terminal Atas Baturraden

- 11 Desember 2023, 12:22 WIB
Agus Sriyono, Kepala Dishub Kabupaten Banyumas
Agus Sriyono, Kepala Dishub Kabupaten Banyumas /

LENSA BANYUMAS- Aturan masuk ke kawasan wisata Baturraden harus parkir di terimal bawah kembali diterapkan November lalu. Sebelumnya aturan ini sudah pernah dicabut. Hal ini dikonfirmasi Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas yang menyatakan kalau upaya ini menjadi langkah preventif. 

Baca Juga: Pelarangan Bus Pariwisata di Baturraden, PHRI: Penerapan Kebijakan Harus Ada Solusinya

"Forum LLAJ Banyumas mengevaluasi tanjakan dan turunan panjang di sekitar lokasi wisata Baturraden. Bus sedang dan bus besar tidak boleh naik ke lokasi parkir atas dengan pertimbangan," ujar Kepala Dishub Banyumas, Agus Sriyono, Selasa (05/12).

Agus menjelaskan, kecelakaan di kawasan lokawisata beberapa pekan lalu, membutuhkan langkah preventif. Kondisi ruas jalan dari bundaran Baturraden menuju ke kawasan lokawisata terbilang cukup terjal. Hal ini dinilai menjadi kondisi mengkhawatirkan.

"Di lokasi tanjakan menuju area parkir Baturaden dan turunan terjal dengan kemiringan lebih dari 15%, dari area parkir atas hingga simpang yang ditengahnya ada tugu," ujarnya.

Aturan ini juga untuk mengantisipasi antrean panjang menuju lokasi parkir, serta mencegah kerusakan rem ketika melalui jalan menanjak. Sebab, kondisi ini berpotensi mengakibatkan rem blong sehingga membahayakan kendaraan lain.

Baca Juga: Bus Wisata Dilarang Naik ke Kawasan Terminal Baturraden Menimbulkan Polemik

"Mencegah rem blong baik saat menanjak, maupun saat turun. Mengurangi crowded lalu lintas disekitar lokasi wisata," imbuhnya.

Selain itu, ketika bus besar parkir di bawah, tidak bercampur antara mobil kecil dengan mobil besar. Sebab, kapasitas parkir di dekat lokawisata Baturraden hanya mampu menampung 4 bus besar. 

Halaman:

Editor: Tias Cahya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x