Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Hari Ini Statusnya Ditentukan

- 12 Agustus 2022, 09:11 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /Instagram.com / @official.kpk.

PURBALINGGAKU - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dilakukan pada Kamis 11 Agustus 2022 malam.

Kabar Penangkapan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat pagi.

"Benar pada Kamis (11/8) sore hingga malam, KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Ali dikutip dari Antara, Jumat 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Catat Lur, Nanti Malam ada Pertunjukan Wayang Gagrak Banyumasan di Alun-alun Banyumas

Pihaknya juga menyebut salah satu orang yang ditangkap merupakan salah seorang Bupati yang menjabat saat ini.

"Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah," ungkapnya

Untuk penentuan status, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Baca Juga: Usung Tagline Purbalingga Baru, Golkar Respon Ketidak Puasan Masyarakat Terhadap Pemerintah

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x