PURBALINGGAKU - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Jawa-Bali resmi diterapkan. Sejumlah daerah di Jawa Tengah masih berstatus PPKM Level 2.
Kemendagri mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Jawa dan Bali yang didalamnya termasuk Jawa Tengah.
Dikutip dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa 1 Januari 2022 terdapat 85 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus level 2 PPKM Seluruh daerah itu berada di tujuh provinsi. Lalu berapa daerah di Jawa Tengah yang berstatus PPKM Level 2.
Baca Juga: Mendagri Minta Purbalingga Terapkan PPKM Mikro Hingga Tingkat RT, Ada Apa?
Dengan turunnya Inmendagri No 6 PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali telah ditetapkan mulai 1-7 Februari 2022.
Berikut daftar lengkap kota/kabupaten di Jawa Tengah yang menerapkan perpanjangan PPKM Jawa Bali dilansir dari Inmendagri No 6.
Jawa Tengah
Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Tegal
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Sragen
Kabupaten Purbalingga