Di Kebumen, Rumah Warga Disulap jadi Room Karaoke Ilegal Tempat Muda-Mudi Tenggak Miras

- 29 Januari 2022, 18:39 WIB
Petugas gabungan dari Polsek, Koramil dan Trantib merazia rumah warga yang disulap jadi room karaoke ilegal di Desa Mekarsari, Kebumen.
Petugas gabungan dari Polsek, Koramil dan Trantib merazia rumah warga yang disulap jadi room karaoke ilegal di Desa Mekarsari, Kebumen. /Dok Humas Polres Kebumen/

PURBALINGGAKU- Petugas gabungan dari Polsek, Koramil dan Trantib Kecamatan Kutowinangun merazia tempat hiburan karaoke ilegal di Desa Mekarsari, Kebumen.

Saat petugas masuk ke room karaoke ilegal di Kebumen itu, mereka mendapati sejumlah pemuda-pemudi sedang menenggak minuman keras.

Diketahui tempat karaoke ilegal itu milik SB (52) warga Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinang, Kebumen.

Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas AKP Tugiman mengatakan, razia dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya tempat karaoke di lingkungan penduduk.

Baca Juga: Vaksinasi Anak Digelar di Purbalingga, Upaya Binda Jateng Dukung PTM

Petugas Polsek dan Koramil mendatangi kediaman SB sekitar pukul 17.00 WIB, pada hari Jumat 28 Januari 2022.

"Kita temukan warga sedang karaokean sambil mengkonsumsi minuman keras di tempat hiburan itu," jelas AKP Tugiman, Sabtu 29 Januari 2022.

Selanjutnya petugas gabungan meminta menutup aktivitas karaoke yang ternyata belum mengantongi izin tersebut.

Oleh warga sekitar, keberadaan tempat hiburan karaoke itu dianggap meresahkan.

Halaman:

Editor: M Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah