Penyelundupan Narkotika di Rutan Kelas 1 Surakarta Digagalkan, Begini Kronologinya

- 27 Januari 2022, 19:50 WIB
Gambar ilustrasi narkotika sabu. Kronologi penyelundupan narkotika diduga jenis sabu di Rutan Kelas 1 Surakarta, Kamis 27 Januari 2022
Gambar ilustrasi narkotika sabu. Kronologi penyelundupan narkotika diduga jenis sabu di Rutan Kelas 1 Surakarta, Kamis 27 Januari 2022 /Pixabay/ Istock

PURBALINGGAKU - Petugas Rutan Kelas 1 Kota Surakarta Berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang diduga jenis sabu sabu.

Kepala Rutan Kelas 1 Surakarta Urip Dharma Yoga menuturkan, dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV awalnya terlihat seorang pengendara melintas di sebelah barat rutan.

Sampai di belakang kamar sel nomor 9 blok narkoba kemudian berhenti sejenak, lalu melempar barang dari luar ke dalam Rutan Kelas 1 Kota Surakarta.

"Dari hasil rekaman CCTV, barang itu dilempar oleh seseorang dengan mengendarai sepeda motor saat melintasi jalan luar sebelah barat rutan pada hari Kamis sekitar pukul 08.30 WIB," katanya.

Baca Juga: Penyelundupan Narkotika Kedalam Rutan Kelas 1 Kota Surakarta Berhasil Digagalkan

Sementara itu, Kepala BNN Kota Surakarta Kombes Pol. Ari Kurniawansyah mengatakan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi penemuan barang tersebut setelah menerima laporan dari pihak rutan.

Pihaknya mengatakan bahwa dia bersama-sama dengan petugas rutan melaksanakan penggeledahan sekaligus mengarahkan untuk tes urine secara acak terhadap penghuni blok.

Baca Juga: Niat Perbaiki Genteng, Pria Asal Kutowinangun Kebumen Ditemukan Meninggal Tergeletak di Talang Air

Ia mengutarakan bahwa pihaknya akan mendalami kasus tersebut sekaligus memeriksa barang selundupan itu apakah positif jenis sabu-sabu atau tidak.

"Kami juga akan melaksanakan kegiatan rutin berupa penggeledahan bersama-sama petugas rutan," tutur Ari.***

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x