Ganjar Tidak Akan Beri Ampun Peserta CASN yang Curang

29 Oktober 2021, 18:30 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan tidak akan memberi ampun bagi jajarannya yang terbukti melakukan praktik kecurangan pada seleksi CASN di Provinsi Jateng. /Dok Humah Pemprov Jateng

PURBALINGGAKU - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menemukan dugaan kecurangan tes seleksi  Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 di sejumlah daerah.

Ada sembilan titik lokasi di tiga provinsi dengan dugaan kecurangan seleksi kompetensi dasar (SKD), yakni di Provinsi Sulawesi Barat, Lampung, dan Sulawesi Selatan.

Dari sembilan lokasi tersebut, sebanyak 225 peserta  diduga melakukan kecurangan dan akan dilakukan diskualifikasi.

Baca Juga: Jokowi Harapkan Media Baru Dukung Transformasi Kemajuan Bangsa, 'Jangan Sekedar Clickbait!'

Melihat hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan tidak akan memberi ampun bagi jajarannya yang terbukti melakukan praktik kecurangan pada seleksi CASN di Provinsi Jateng.

"Kalau ada kecurangan di Jateng, tidak ada ampun buat saya, akan saya proses," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat, 29 Oktober 2021.

Ganjar mengaku belum menerima laporan ataupun menemukan dugaan kecurangan pada seleksi CASN di Jateng.

Dia meminta semua pihak yang terlibat pada seleksi CASN untuk menjaga integritas selama proses seleksi berlangsung.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Patwal, Ternyata Sopir Sempat Kabur Setelah Menabrak Polisi

Menurutnya, seleksi CASN merupakan upaya negara dalam mencari kader birokrat yang bagus.

"Maka jangan dicemari dengan urusan kolusi, korupsi, dan nepotisme," ujarnya.

Ganjar berharap ada evaluasi dari penyelenggara. Jika  kecurangan bersifat masif, ia meminta dilakukan audit teknologi informasi.

Baca Juga: Miliki Pasir Putih Terhalus di Dunia, Desa Wisata Ngilngof Tawarkan Spot Terbaik Olahraga Pantai

Dia juga meminta penyelenggara mengambil keputusan tegas. Jika memang ada niat jahat untuk melakukan kecurangan itu, maka mesti dibatalkan atau diulang.

"Sehingga semua punya kesempatan dan hak yang sama," ujarnya.***

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler