Siapa yang Bisa Jadi Saksi Perceraian? Berikut Kategorinya

- 18 Desember 2023, 19:23 WIB
Ilustrasi: Siapa yang bisa jadi saksi perceraian
Ilustrasi: Siapa yang bisa jadi saksi perceraian /Pexels.com /cottonbro studio/

PURBALINGGAKU- Dalam proses perceraian, tentu saja dibutuhkan saksi yang bisa memperkuat gugatan yang hendak diajukan. Saksi perceraian pada dasarnya adalah, salah satu alat bukti yang kebenarannya dapat diterima hakim. Siapa yang bisa jadi saksi perceraian sebenarnya memiliki kategori tertentu.

Meskipun demikian, sebenarnya tidak semua orang bisa menjadi saksi dalam sidang perceraian. Terdapat persyaratan yang tersemat pada seseorang agar bisa dipertimbangkan sebagai saksi. Adanya saksi dalam sidang perceraian, sebenarnya akan membantu Anda untuk memperkuat berbagai alat bukti yang dimiliki.

Baca Juga: Haruskah Ada Saksi di Sidang Cerai? Berikut Penjelasannya

Siapa yang Bisa Jadi Saksi Perceraian?

Bagi Anda yang hendak mengajukan perceraian, sebaiknya ketahui terlebih dahulu siapa yang bisa jadi saksi perceraian berikut ini.

Pertama, siapa saja yang mempunyai pertalian keluarga sedarah, tetapi memiliki garis kesamping pada derajat kedua, atau keluarga semenda terhadap salah satu pihak yang bercerai.

Kedua, siapa saja yang mempunyai pertalian darah dengan garis lurus tidak terbatas, serta dalam garis kesamping dengan derajat kedua salah satu pihak yang bercerai.

Ketiga, siapa saja yang karena pekerjaan, jabatan, atau kedudukanya diwajibkan di dalam Undang-Undang untuk merahasiakan suatu hal. Tetapi hanya yang berkaitan dengan berbagai hal yang sudah dipercayakan kepadanya, karena pekerjaan, jabatan, atau kedudukannya tersebut.

Disamping itu, terdapat beberapa alasan mengapa seseorang tidak bisa disebut sebagai saksi perceraian.

Pertama, keluarga sedarah atau semenda dari salah salah satu pihak, yang menurut garis keturunan lulus. Kecuali jika perkara perselisihan diantara kedua belah pihak menurut keadaan hukum berkaitan dengan perjanjian tertentu.

Halaman:

Editor: Tias Cahya

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x