Haruskah Ada Saksi di Sidang Cerai? Berikut Penjelasannya

- 18 Desember 2023, 19:16 WIB
Ilustrasi: Haruskah ada saksi di sidang cerai
Ilustrasi: Haruskah ada saksi di sidang cerai /pixabay @ Tumisu/

PURBALINGGAKU- Haruskah ada saksi di Sidang cerai? Saksi dalam sidang cerai memang diharuskan untuk membuktikan perkara yang diajukan.

Belakangan, cukup banyak terjadi kasus perceraian yang bisa ditangani di kantor pengacara HPI secara tuntas. Dalam proses perceraian, tentu saja dibutuhkan saksi yang bisa memperkuat gugatan yang hendak diajukan. Saksi perceraian pada dasarnya adalah, salah satu alat bukti yang kebenarannya dapat diterima hakim.

Baca Juga: Cara Memilih Pengacara Terbaik untuk Selesaikan Kasus Kasus Anda

Meskipun demikian, sebenarnya tidak semua orang bisa menjadi saksi dalam sidang perceraian. Terdapat persyaratan yang tersemat pada seseorang agar bisa dipertimbangkan sebagai saksi. Adanya saksi dalam sidang perceraian, sebenarnya akan membantu Anda untuk memperkuat berbagai alat bukti yang dimiliki.

Selain itu, bisa membantu hakim agar bisa memutuskan apakah gugatan cerai yang diajukan bisa diterima atau tidak.

Keterangan saksi haruslah sejalan dengan berbagai alat bukti yang dibawakan. Misalnya Anda menggunat cerai karena adanya perselingkuhan, maka setidaknya membawa saksi yang mengetahui adanya tindakan perselingkuhan tersebut. Ketika seorang saksi hendak memberikan kesaksiannya maka dibutuhkan keterangan tentang bagaimana saksi bisa mengetahui akan kesaksiannya.

Baca Juga: Simak! Berikut Tips untuk Penulis Novel Pemula

Apabila kesaksian hanya berupa dugaan atau pendapat khusus, maka tidak bisa disebut sebagai kesaksian. Agar tidak kerepotan, banyak orang yang menyewa pengacara untuk membantu saksi apabila masalahnya terlalu pelik, terlebih jika terdapat harta gono gini.

Itulah penjelasan tentang haruskah ada saksi di sidang cerai yang harus Anda pahami.***

Editor: Tias Cahya

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x