Dituding Kantongi Daftar Artis Pengguna Narkoba, Polda Metro: Itu Bohong

- 15 Januari 2022, 21:12 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menepis kabar kantongi daftar nama selebritis pengguna narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menepis kabar kantongi daftar nama selebritis pengguna narkoba. /Antara/

PURBALINGGAKU - Penangkapan beruntun sejumlah artis atas kasus narkoba membuat publik curiga bahwa kepolisian sudah mengantongi daftar selebritis tanah air yang terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menyanggah kabar tersebut.

"Kita enggak punya daftar itu. Itu hanya isu," kata Kombes Pol Mukti Juharsa, dikutip dari Antara, Sabtu, 15 Januari 2022.

Penangkapan empat artis dalam dua minggu terakhir, lanjut Mukti, merupakan pengembangan dari pengungkapan sejumlah kasus narkotika.

"Ini hasil dari pengembangan kasus dan laporan dari masyarakat. Jadi, enggak ada polisi punya daftar. Itu bohong. Kita dari pengembangan semua, dari pelaku ini nanti ada artis ini," katanya.

Baca Juga: Permohonan Rehabilitasi Narkoba Pedangdut Velline Chu dan Suami Dikabulkan

Sebelumnya, pada Jumat, 7 Januari 2022, polisi menangkap Naufal Samudra atas penyalahgunaan narkoba jenis "lysergic acid diethylamide" (LSD).

Mukti menyebut pengungkapan kasus merupakan pengembangan dari pemasok yang menjual kepada aktor Rizky Nazar.

Rizky Nazar ditangkap terlebih dahulu pada Selasa, 14 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah