PURBALINGGAKU - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap artis CA atas dugaan kasus prostitusi online. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel mewah.
Penangkapan artis CA atas dugaan kasus prostitusi online dikonfirmasi oleh Kanit I Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi.
Menurut I Made Redi, penangkapan artis CA atas dugaan kasus prostitusi online berawal dari laporan masyarakat.
Selain itu, artis CA yang ditangkap atas dugaan prostitusi online diketahui merupakan bintang sinetron.
Baca Juga: Alun-alun Purbalingga Ditutup Menjelang Malam Tahun Baru 2022
Penangkapan artis CA atas dugaan prostitusi online dilansir dari akun Instagram @kapoldametrojaya via PMJ NEws pada Jumat, 31 Desember 2021.
"Di penghujung tahun berdasarkan laporan masyarakat, kami berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA, yang terjerat kasus prostitusi," ucap I Made Redi.
I Made Redi mengatakan, artis CA ditangkap atas dugaan prostitusi online di kawasan Jakarta Pusat.
"Ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," ucap I Made Redi seperti dikutip Purbalinggaku melalui PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.