PURBALINGGAKU - Anak penyanyi Nia Daniaty, yakni Olivia Nathania resmi menjadi tersangka kasus dugaan penipuan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengungkapkan pihaknya tengah melakukan penyidikan Olivia sebagai tersangka sesuai hasil gelar perkara.
"Iya kemarin hasil gelar sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersangka," kata AKBP Jerry seperti dikutip dari PMJ News, Kamis, 11 November 2021.
Baca Juga: Konten Youtube 'Squid Game' Kalahkan 'Game of Thrones'
Jerry menambahkan, untuk sementara Olivia ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
"Sementara masih tersangka tunggal, dibuktikan oleh penyidik di Pasal 378," katanya.
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus penipuan rekruitmen CPNS fiktif tersebut.
Kemungkinan dilakukan penahanan terhadap Olivia, Jerry mengungkapkan masih mempertimbangkan berdasarkan hasil pemeriksaan nanti.
Baca Juga: Penipuan Dengan Modus Mengatasnamakan Anggota TNI, Pedagang Kecil di Purbalingga Jadi Sasaran
Editor: Galuh Widoera Prakasa
Sumber: PMJ News