Olivia Nathania, Putri Penyanyi Nia Daniaty Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penipuan Rekruitmen CPNS

- 11 November 2021, 13:57 WIB
Putusan penahanan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) menunggu hasil penyelidikan setelah resmi jadi tersangka.
Putusan penahanan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) menunggu hasil penyelidikan setelah resmi jadi tersangka. //PMJ News

PURBALINGGAKU - Anak penyanyi Nia Daniaty, yakni Olivia Nathania resmi menjadi tersangka kasus dugaan penipuan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengungkapkan pihaknya tengah melakukan penyidikan Olivia sebagai tersangka sesuai hasil gelar perkara.

"Iya kemarin hasil gelar sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersangka," kata AKBP Jerry seperti dikutip dari PMJ News, Kamis, 11 November 2021.

Baca Juga: Konten Youtube 'Squid Game' Kalahkan 'Game of Thrones'

Jerry menambahkan, untuk sementara Olivia ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

"Sementara masih tersangka tunggal, dibuktikan oleh penyidik di Pasal 378," katanya.

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus penipuan rekruitmen CPNS fiktif tersebut.

Kemungkinan dilakukan penahanan terhadap Olivia, Jerry mengungkapkan masih mempertimbangkan berdasarkan hasil pemeriksaan nanti.

Baca Juga: Penipuan Dengan Modus Mengatasnamakan Anggota TNI, Pedagang Kecil di Purbalingga Jadi Sasaran

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah