Kementerian BUMN Apresiasi Kesepakatan 7 Bank dalam Restrukturisasi Keuangan Waskita Karya

- 27 Oktober 2021, 11:30 WIB
Kementerian BUMN Apresiasi Kesepakatan 7 Bank dalam Restrukturisasi Keuangan Waskita Karya Senilai Rp21,9 Triliun
Kementerian BUMN Apresiasi Kesepakatan 7 Bank dalam Restrukturisasi Keuangan Waskita Karya Senilai Rp21,9 Triliun /Dok. BUMN.go.id

PURBALINGGAKU - Upaya Kementerian BUMN untuk memulihkan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk/Waskita Karya, mencapai tahap akhir.

Waskita Karya bersama 7 kreditur perbankan telah sepakat melakukan restrukturisasi utang dengan nilai Rp21,9 Triliun dari total utang sebesar Rp29 Triliun, melalui Perjanjian Restrukturisasi Induk atau Master Restructuring Agreement (MRA) Waskita Karya. Nilai tersebut merupakan 75% dari total utang Waskita yang akan direstrukturisasi.

Perjanjian yang ditandatangani Direktur Utama Waskita Karya dan para Direktur Utama dan Jajaran Direksi 7 kreditur di Mandiri Club, Jakarta, Rabu 25 Agustus 2021 disaksikan Wakil Menteri II Kementerian BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.

Baca Juga: Bantah Dakwaan Penghasutan dan Suap, Aung San Suu Kyi: Tidak Masuk Akal

Dengan perjanjian restrukturisasi tersebut diharapkan BUMN yang bergerak di sektor infrastuktur ini dapat memulihkan kondisi keuangan dan melanjutkan transformasi, sekaligus berkontribusi positif pada perekonomian nasional.

“Waskita Karya merupakan salah satu BUMN yang telah berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan perekonomian nasional. Kami sangat mengapresiasi koordinasi dan kerjasama yang telah dilakukan oleh semua pihak yang terlibat dalam mendukung pemulihan keuangan dan transformasi dari Waskita Karya,” ujar Kartika Wirjoatmodjo dalam sambutannya.

Ia menambahkan, restrukturisasi keuangan Waskita Karya harus pula diikuti perbaikan fundamental perusahaan dengan melakukan transformasi bisnis yang berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan. "Dengan demikian, momentum penting ini tak hanya mempercepat pemulihan, tapi juga bisa mendorong Waskita memberikan kontribusi positif pada perekonomian nasional yang tengah berusaha bangkit dari dampak pandemi COVID-19," lanjutnya.

Baca Juga: Tips Plih Frame Kacamata Berdasarkan Bentuk Wajah

Adapun 7 bank yang terlibat dalam restrukturisasi tersebut meliputi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang bertindak sebagai leading bank, lalu disusul PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Bank BTPN Tbk, Bank Syariah Indonesia Tbk, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat, dan Bank DKI.

Halaman:

Editor: Billy Widoera Kharisma

Sumber: BUMN.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x