PURBALINGGAKU - Waskita Karya melalui anak usahanya, PT Waskita Toll Road (WTR) telah menerima pembayaran penuh dari transaksi divestasi 55 persen kepemilikan saham di PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP).
CTP merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pemegang konsesi Ruas Tol Cibitung – Cilincing. Transaksi tersebut dilakukan antara WTR dengan PT Akses Pelabuhan Indonesia (PT API), anak perusahaan PT Pelindo (Persero), senilai Rp2,445 Triliun.
Dijelaskan oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (Persero) Tbk Taufik Hendra Kusuma, pembayaran tersebut sesuai dengan Perjanjian Jual Beli yang ditandatangani pada tanggal 1 Oktober 2021.
Baca Juga: Hari Santri, Gubernur Ganjar dan PNS Pemprov Jateng Ngantor Sarungan
Berdasarkan perjanjian tersebut, pembayaran transaksi dilaksanakan 14 hari setelah penandatanganan Perjanjian Jual Beli.
“Pembayaran telah diterima penuh oleh WTR sehingga kepemilikan Waskita atas 55% saham CTP resmi berpindah ke API", kata Taufik.
Sisa 45% kepemilikan saham CTP sebelumnya telah dimiliki oleh API. Transaksi ini membuat API memiliki 100% saham CTP.
Baca Juga: Menparekraf: Kabupaten Bogor Aset Penting Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
"Divestasi ini juga menurunkan jumlah utang Perseroan sebesar Rp 5,8 Triliun sebagai efek dekonsolidasi", jelas Taufik.