Cerdas! Wujudkan Desa Tanpa TPA, Panggungharjo Ciptakan Pengelolaan dan Jasa Angkut Sampah Digital

- 21 September 2022, 00:49 WIB
Wahyu Anggoro Hadi, Lurah Panggungharjo, Saat Launching Aplikasi Jasa Angkut Sampah
Wahyu Anggoro Hadi, Lurah Panggungharjo, Saat Launching Aplikasi Jasa Angkut Sampah /

PURBALINGGAKU – Berangkat dari isu Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan yang akan ditutup sebab overload, Kalurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul ciptakan pengelolaan sampah terpadu yang dibarengi dengan jasa angkut sampah digital.

Bukan hal baru, jika sampah ‘mengganggu’ kenyamanan masyarakat. Untuk itu, Kalurahan Panggungharjo ciptakan jasa angkut sampah digital bernama ‘Pasti Angkut’

Nantinya, sampah-sampah yang diangkut oleh ‘Pasti Angkut’ akan dikelola oleh Kelompok Usaha Pengelolaan Sampah (KUPAS) Panggungharjo.

Semua kategori sampah ada pengelolaannya sendiri-sendiri. Artinya, sampah itu akan dikelola dengan berbagai model hingga benar-benar habis.

Baca Juga: Tingkat Inflasi Indonesia Era Jokowi, Mulai Dari Pemangkasan Subsidi BBM yang Minim Protes Tahun 2014

Oleh karena itu, KUPAS sama sekali tidak bergantung pada TPST Piyungan terkait persoalan sampah.

Lurah Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi atau akrab disapa Wahyudi, mengatakan bahwa adanya KUPAS dan ‘Pasti Angkut’ diharapkan mampu mengubah sampah menjadi komoditas.

Cita-citanya itu tak hanya berhenti di Panggungharjo saja. Namun, ia juga memimpikan gebrakan ini bisa memicu semangat di daerah sekitarnya untuk sadar akan isu sampah.

Gagasan mengenai pengelolaan dan jasa angkut sampah tersebut dapat menjadi solusi digital di era modernisasi saat ini.

Baca Juga: Subsidi BBM Perlu Disesuaikan, Upaya Mengurangi Beban Negara

Kalurahan Panggungharjo dengan idenya itu ingin memberikan pengalaman baru bagi masyarakat mengenai pengelolaan dan distribusi sampah digital.

Tidak sekadar mengangkut dan menimbun, aplikasi ‘Pasti Angkut’ hadir sebagai upaya merubah perilaku masyarakat dengan ‘keharusan’ memilah sampah dari rumah.

Pemilahan ini dilakukan oleh produsen dengan cara memisahkan jenis sampah organik, anorganik dan residu.

Apabila masyarakat sudah memilah tiga jenis sampah itu, mereka hanya membayar beban sampah residunya saja kepada jasa ‘Pasti Angkut’.

Baca Juga: Bawaslu Purbalingga Tekankan Pentingnya Netralitas ASN dan Birokrasi saat Pemilu 2024

Wahyudi, bercerita soal alur atau skema jasa angkut sampah, jadi hanya sampah residu seperti pampers, pembalut dll. yang dibayar jasanya oleh masyarakat/produsen.

Satu kilo residu dihargai sebesar seribu rupiah. Dibanding dengan jasa angkut pada umumnya, tarif ini jauh lebih menguntungkan masyarakat.

Sebab, selain terhitung murah, gagasan tersebut mengandung edukasi mengenai pilah sampah dari rumah.

Celaka jika masyarakat tidak pernah teredukasi soal pilah sampah, mereka akan terbiasa dengan jasa angkut sampah yang sekadar angkut timbun.

Baca Juga: Bonokeling Dulu, Kini dan Nanti: Mengenal Komunitas Adat yang Masih Eksis di Banyumas

Hal ini berdampak pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional yang semakin membludak dan tidak terkontrol pengelolaannya.

Lalu bagaimana dengan sampah organik dan anorganik yang dapat di daur ulang?

Sampah tersebut justru akan dibeli oleh jasa ‘Pasti Angkut’.

Bermitra dengan KUPAS, sampah-sampah organik dan anorganik akan diolah bagaimana caranya agar dapat menambah nilai jual.

KUPAS dalam hal ini juga memilah sampah berdasarkan jenisnya, baik plastik, kertas dan kaca disuplai ke industri daur ulang. 

Baca Juga: Tafsir Mimpi Melihat Banteng Menurut Islam: KAMU HOKI! Ini Penjelasannya

Sementara sisa sampah yang tidak terseleksi masuk ke cacah pilah. 

"Dicacah pilah menghasilkan dua jenis sampah, organik yang bisa diolah pupuk organik dan bahan untuk budidaya maggot. Kemudian plastik yang tidak masuk ke industri daur ulang, dilelehkan di thermoplas sehingga muncul seperti bubur yang kemudian dicetak sesuai ukuran bahan material," jelas Wahyudi.

Konsep yang sedang berjalan ini sebagai bentuk edukasi lebih baik daripada sekadar memberi himbauan atau kebijakan 'normatif' soal sampah.

“Ini adalah sebuah upaya merubah perilaku masyarakat guna membuat mereka bertanggungjawab atas sampah mereka sendiri,” pungkas Wahyudi dalam acara launching aplikasi ‘Pasti Angkut’.***

 

Editor: M Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x